KABAR TEGAL - Berikut mekanisme dan tata cara pendaftaran PPDB DKI Jakarta tahun 2022 jenjang SMA dan SMK melalui link https://ppdb.jakarta.go.id, siapkan berkas-berkas berikut ini untuk kelengkapan pendaftaran PPDB.
Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) sudah mulai dibuka pendaftarannya sejak Senin, 30 Mei 2022 kemarin.
Sebelum mendaftar, sebaiknya Calon Peserta Didik Baru (CPDB) harus memahami mekanisme pendaftaran atau pengajuan akun PPDB DKI SMA dan SMK DKI Jakarta tahun 2022 terlebih dahulu.
CPDB perlu melakukan pra pendaftaran PPDB DKI Jakarta 2022 pada 17 Mei hingga 14 Juni 2022. Jadwal tersebut dilansir dari akun Instagram Dinas Pendidikan DKI Jakarta @disdikdki.
Selanjutnya, CPDB SMA dan SMK di DKI Jakarta dapat melakukan langkah berikut ini:
1. CPDB mempelajari alur pendaftaran dan daya tampung tersedia di laman https://ppdb.jakarta.go.id, dengan cara berikut:
- Akses link https://ppdb.jakarta.go.id
- Mengajukan akun dengan cara cari jenjang SMA atau SMK kemudian arahkan untuk memilih Jalur Pendaftaran yang diminati