Info Pencairan BSU 2022, Perhatikan Cara Cek dan Syarat Jadi Penerima Bantuan Subsidi Upah Sangat Mudah

- 13 Mei 2022, 05:45 WIB
Cek info status penerimaan BSU Subsidi Upah 2022 melalui kemnaker.go.id.
Cek info status penerimaan BSU Subsidi Upah 2022 melalui kemnaker.go.id. /Unsplash/Murif Majnun/Murif Majnun

KABAR TEGAL - Berikut informasi mengenai Bantuan Subsidu Upah (BSU) 2022 terbaru dari Kemnaker serta perhatikan cara mengecek juga syarat mendapatkannya.

Pencairan BSU 2022 sangat dinantikan para pekerja yang sudah mendaftarkan diri menjadi penerima Bantuan Subsidi Upah bulan ini.

Jadi bagi yang belum mengetahui informasi kapan pencairan BSU 2022, Anda bisa menyimak artikel ini hingga selesai.

Selain info kapan BSU cair artikel ini juga beserta cara cek status bantuannya. Cek secara berkala agar Anda mengetahui info lengkapnya.

Diumumkan oleh Kemnaker melalui akun Instagram resminya beberapa hari yang lalu, memberitahukan tentang BSU.

 

Begini jawaban Kemnaker saat ditanyai pekerja pada kolom komentar terkait hal kepastian pencairan BSU 2022.

“Saat ini Kementerian Ketenagakerjaan tengah menyiapkan antara lain merampungkan regulasi teknis pelaksanaan BSU 2022, mengajukan dan merevisi anggaran bersama Kementerian Keuangan,” tulisnya di Highligt IG Kemnaker yang dikutip Kabar Tegal Kamis, 12 Mei 2022.

Baca Juga: Akses sso.bpjsketenagakerjaan.go.id untuk Cek Status BSU 2022 atau BLT Subsidi Gaji Rp1 Juta yang Segera Cair

Tidak hanya itu, alasan lain juga disebutkan lantaran masih banyak waktu untuk melakukan koordinasi agar  Bantuan Subsidi Upah BSU ini dapat cair.

“Tidak kalah penting adalah mereviu data calon penerima BSU 2022 dengan BPJS Ketenagakerjaan dan berkoordinasi dengan pihak Himbara selaku bank penyalur,” lanjutnya.

Jadi para pekerja yang hendak menerima BSU 2022 harap bersabar sampai pada saat waktunya tiba.

Adapun besaran penyaluaran BSU kepada pekerja sebesar Rp500 ribu tiap bulan, dan akan diberikan sekalkgus Rp1 juta selama 2 bulan.

Sementara bagi yang belum mengetahui cara mengeceknya artikel ini akan membagikan cara cek penerima BSU 2022 juga syarat mendapatkannya.

Baca Juga: Cara Mudah Cek BSU 2022 Rp1 Juta, BLT Subsidi Gaji Cair jika Penuhi 6 Syarat Ini!

Cek secara berkala, terdapat dua cara untuk mengecek penerima BSU 2022 yakni, melalui BPJS Ketenagakerjaan dan di situs Kemnaker.

1. Cek penerima BSU 2022 melalui situs Kemnaker

a. Kunjungi situs Kemnaker.go.id atau klik di sini

b. Jika belum memiliki akun maka klik daftar

c. Namun, jika sudah memiliki akun, langsung login

d. Lengkapi profil biodata diri Anda berupa foto profil, tentang Anda, status pernikahan, dan tipe lokasi

e. Cek pemberitahuan untuk mendapatkan notifikasi sebagai penerima atau bukan.

Berikut cara cek penerima BSU 2022 melaki BPJS Ketenagakerjaan :

2. Cek penerima BSU 2022 di situs BPJS Ketenagakerjaan/BP Jamsostek

a. Kunjungi link berikut : https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id/ tau klik di sini

b. Isikan Nomor Induk Kependudukan (NIK), nama sesuai KTP, dan tanggal lahir

c. Cek bagian verifikasi

d. Klik "Lanjutkan" kemudian hasil akan ditampilkan

e. Hasil yang ditampilkan sesuai dengan data Anda, maka perlunya ketelitian agar data tidak salah.

Bagi yang belum terdaftar penerimaan BSU, perhatikan cara dan syatat mendaftarkan diri sebagai penerima di tahun 2022.

Berikut syarat yang harus dipenuhi pekerja yang berhak menerima BSU 2022 antara lain:

Baca Juga: Hore! BLT Subsidi Gaji Rp1 Juta Siap Ditransfer, BSU 2022 Cair jika Penuhi 6 Syarat Berikut!

1. Warga Negara Indonesia yang dibuktikan dengan kepemilikan NIK

2. Mempunyai Gaji/Upah paling banyak sebesar Rp3,5 juta. Pekerja/Buruh bekerja di wilayah dengan upah minimum provinsi atau kabupaten/kota lebih besar dari Rp3,5 juta, maka persyaratan gaji tersebut menjadi paling banyak sebesar upah minimum kabupaten/kota dibulatkan ke atas hingga ratus ribuan penuh.

Sebagai contoh: Upah minimum Kabupaten Karawang sebesar Rp 4.798.312 dibulatkan menjadi Rp4,8 juta.

3. Bekerja di wilayah PPKM Level 3 dan Level 4 yang ditetapkan pemerintah

4. Diutamakan yang bekerja pada sektor industri barang konsumsi, transportasi, aneka industri, properti dan real estate, perdagangan & jasa kecuali Pendidikan dan Kesehatan (sesuai klasifikasi data sektoral BPJSTK).

Baca Juga: Cek Daftar Penerima BSU 2022 atau BLT Subsidi Gaji di sso.bpjsketenagakerjaan.go.id atau bsu.kemnaker.go.id

Itulah cara cek dan syarat jadi penerima BSU 2022.***

Editor: Lazarus Sandya Wella


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah