1. Jika belum mempunyai akun Kartu Prakerja, segera buat akun terlebih dahulu melalui link https://www.prakerja.go.id
2. Lakukan login dan isikan identitas atau informasi sesuai yang diminta
Baca Juga: Gelar Halal Bi Halal, 1243 Personel Polda Jateng Di Tes Swab Covid-19 Dengan Hasil Negatif
3. Kemudian unggah berbagai persyaratan yang diminta seperti foto KTP dan foto selfie
4. Masukan nomor telepon yang aktif. Nomor ini digunakan untuk OTP dan memberi informasi pengumuman Kartu Prakerja gelombang 28 nantinya
5. Setelah terverifikasi, kemudian akan muncul formulir data diri, kemudian isi data sesuai dengan keadaan calon penerima Kartu Prakerja
6. Ikuti tes motivasi dan kemampuan dasar yang dapat dilaksanakan secara online
7. Kemudian pilih menu ‘gabung gelombang’ yang tersedia untuk gelombang 28 pada dashboard Kartu Prakerja Anda
Setelah gabung dalam Kartu Prakerja gelombang 28, Anda hanya tinggal menunggu pengumuman lolos seleksi gelombang 28.