KABAR TEGAL - Pemprov Jateng telah mengumumkan seleksi administrasi Calon Anggota Komisi Informasi Provinsi Jawa Tengah Periode 2022-2026.
Sebanyak 55 orang telah dinyatakan lolos dan berhak mengikuti tes potensi pada Selasa, 17 Mei 2022 mendatang.
Menurut Ketua Tim Seleksi Calon Anggota Komisi Informasi Jateng, Ahmad Darodji, jumlah calon yang mendaftar sebanyak 74 orang.
Namun, setelah dilakukan seleksi administrasi, yang dinyatakan lengkap dan memenuhi persyaratan sebanyak 55 orang. Dari 55 orang peserta yang lolos seleksi administrasi ini, 3 orang diantaranya berasal dari Kabupaten Tegal.
"Mereka berhak mengikuti tes potensi yang akan dilaksanakan pada tanggal 17 Mei 2022, di Ruang Seminar Lantai 3, Fakultas Hukum Universitas Diponegoro, Jl. Prof Soedarto, Tembalang, Kota Semarang. Tes berlangsung mulai pukul 08.00 WIB sampai selesai,” kata Darodji.
Peraturan tes potensi antara lain peserta tes wajib hadir 60 menit sebelum tes dimulai, sekaligus pembagian kartu tes.
Peserta harus berpakaian rapi, membawa alat tulis dan papan alas ujian, serta menunjukkan kartu identitas diri yang asli kepada petugas pada saat registrasi ujian.
“Yang juga mesti diperhatikan, peserta harus menjaga protokol kesehatan pencegahan Covid-19,” ungkap Darodji.