Pelaku sudah Tertangkap, Polisi akan Panggil Orang Tua Pelaku dan Korban Klitih Jogja

- 13 April 2022, 07:52 WIB
Konferensi pers pengungkapan 5 orang tersangka pelaku klitih yang menewaskan seorang pelajar SMA Yogyakarta di Gedongkuning beberapa waktu lalu./YouTube.com/Polda Jogja
Konferensi pers pengungkapan 5 orang tersangka pelaku klitih yang menewaskan seorang pelajar SMA Yogyakarta di Gedongkuning beberapa waktu lalu./YouTube.com/Polda Jogja /

Untuk mempertanggungjawabkan aksinya, lima tersangka terancam hukuman 7 tahun penjara. 

Baca Juga: Fakta Terbaru Klitih di Yogyakarta: 'Saling Terganggu' Bukan Kategori Klitih?

Seperti diketahui kedua kelompok merasa saling tersinggung karena suara yang bising. Berikut pendalaman kronologi yang disampaikan pihak kepolisian.

Bermula dari kelompok korban yang mengendarai motor dengan kecepatan tinggi serta suara bising, dan bertemu kelompok pelaku. 

Baca Juga: Polisi Dalami Kasus Diduga 'Klitih' di Yogyakarta dan Lakukan Cek TKP, Siapa Pelakunya?

Mendengar suara bising dari motor kelompok korban, kelompok pelaku yang berjumlah 5 orang tidak terima. Hingga terjadi aksi saling kejar dan penyerangan yang menewaskan korban pelajar SMA di Yogyakarta. ***

 

 

Halaman:

Editor: Meigitaria Sanita

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah