Pelaku sudah Tertangkap, Polisi akan Panggil Orang Tua Pelaku dan Korban Klitih Jogja

- 13 April 2022, 07:52 WIB
Konferensi pers pengungkapan 5 orang tersangka pelaku klitih yang menewaskan seorang pelajar SMA Yogyakarta di Gedongkuning beberapa waktu lalu./YouTube.com/Polda Jogja
Konferensi pers pengungkapan 5 orang tersangka pelaku klitih yang menewaskan seorang pelajar SMA Yogyakarta di Gedongkuning beberapa waktu lalu./YouTube.com/Polda Jogja /

KABAR TEGAL -5 pelaku aksi kejahatan jalanan atau disebut klitih di Yogyakarta sudah tertangkap. 

Selanjutnya Polda DIY akan memanggil orang tua dari pihak pelaku dan korban untuk dimintai keterangan lanjutan.

Pemanggilan orang tua dari keduabelah pihak akan dilakukan terkait aksi kejahatan jalanan atau klitih yang terjadi di Jalan Gedongkuning Yogyakarta pada Minggu, 3 April 2022 lalu.

Baca Juga: 5 Pelaku Klitih di Jogja yang Tewaskan Pelajar SMA Akhirnya Tertangkap

Kombes Pol Ade Ary Indriadi akan memastikan kepada orang tua apakah mengetahui jika anak-anaknya beraktivitas hingga larut malam.

“Kami akan memanggil orang tua dari korban dan pelaku untuk dimintai keterangan. Apakah setidaknya mereka mengetahui anak-anak keluar rumah atau kos pada waktu yang sudah sangat larut,” kata Direskrimum Polda DIY Kombes Pol Ade Ary Syam Indriadi pada Selasa, 12 April 2022.

Selanjutnya pihak kepolisian juga akan memanggil guru dari pihak sekolah pelaku maupun korban guna menggali informasi yang diperlukan untuk menangani klitih agar tidak terulang. 

Baca Juga: Keluarga Korban Dugaan Klitih di Yogyakarta Tidak Terima Dianggap Sebagai Aksi Tawuran

Lima pelaku aksi kejahatan jalanan di Jalan Gedongkuning yang sudah tertangkap seluruhnya tidak lagi dikategorikan sebagai anak karena berusia 18-21 tahun.

“Ada yang masih bersekolah tetapi ada juga alumni dari sekolah yang sama,” kata Kombes Pol Ade ary Syam Indriadi pada Selasa, 12 April 2022.

Halaman:

Editor: Meigitaria Sanita

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x