Mudik Hari Raya Idul Fitri 2022, Berikut Peraturan Baru Naik Kereta Api, Harus Tunjukkan Hasil Tes Rapid

- 7 April 2022, 09:52 WIB
Mudik Hari Raya Idul Fitri 2022, Berikut Peraturan Baru Naik Kereta Api, Harus Tunjukkan Hasil Tes Antigen
Mudik Hari Raya Idul Fitri 2022, Berikut Peraturan Baru Naik Kereta Api, Harus Tunjukkan Hasil Tes Antigen /reska.id

- Pelaku dengan usia di bawah 6 tahun, tidak wajib menunjukan hasil negatif tes RT-PCR atau rapid test antigen. Namun wajib dengan pendamping perjalanan yang telah memenuhi persyaratan serta menerapkan protokol kesehatan.

Di samping itu, semua pelaku perjalanan wajib memiliki aplikasi pedulilindungi.

Stasiun Tegal saat ini tersedia layanan rapid test antigen dengan harga Rp 35rb setiap hari pada pukul 08.00 - 16.00 WIB.***

Halaman:

Editor: Lazarus Sandya Wella

Sumber: KAI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah