Aturan PPKM Jawa-Bali Masih Diperpanjang Hingga 18 April, Status PPKM Kota Tegal Turun Ke Level 1

- 6 April 2022, 10:17 WIB
Aturan PPKM Jawa-Bali Masih Diperpanjang Hingga 18 Apri, Status PPKM Kota Tegal Turun Ke Level 1
Aturan PPKM Jawa-Bali Masih Diperpanjang Hingga 18 Apri, Status PPKM Kota Tegal Turun Ke Level 1 /Pizabay/geralt

KABAR TEGAL - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di wilayah Jawa-Bali hingga saat ini masih berlaku bahkan diperpanjang lagi oleh pemerintah.

Hal ini sesuai dengan Inmendagri No. 20 Tahun 2022 yang diberlakukan hingga tanggal 18 April mendatang.

Dilansir dari PMJNews Dirjen Bina Administrasi Wilayah Kementerian Dalam Negeri, Safrizal mengatakan berdasarkan Inmendagri terbaru ada 20 daerah yang masuk ke dalam kategori PPKM level 1.

Baca Juga: Ramalan Cuaca Rabu 6 April 2022, Cuaca Tegal dan Sekitarnya Diperkirakan akan Berawan Seharian

"Perpanjangan PPKM di awal Ramadhan ini kita harapkan menjadi pertanda baik, di mana sudah semakin banyak daerah yang berada di Level 1," jelas Safrizal dalam keterangannya yang ditulis pada Selasa 5 April 2022.

Sementara daerah dengan PPKM level 2 juga mengalami kenaikan, yaitu dari 83 daerah menjadi 99 daerah. Adapun jumlah daerah yang berada di PPKM level 3, dari yang sebelumnya 39 daerah menjadi hanya 9 daerah. Terakhir, tidak ada daerah yang berada di level 4.

Dalam perpanjangan kali ini, Kabupaten Tegal masih berada di level 2 sedangkan Kota Tegal mengalami penurunan ke level 1.***

Editor: Lazarus Sandya Wella


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x