1. Buka laman https://www.prakerja.go.id
2. Klik “Daftar Sekarang”
3. Masukkan email dan password, lalu klik “Daftar”
4. Kemudian akan ada notifikasi via email Anda
5. Buka email dan lakukan verifikasi yang telah dikirimkan via email
Baca Juga: MS Glow Minta Maaf Terkait Klaim dan Kontroversi Paris Fashion Week
Selanjutnya jika sudah terdaftar masuk lagi menggunakan akun Kartu Prakerja yang sudah dibuat, selanjutnya ikuti langkah berikut:
1. Isi kolom NIK, nomor Kartu Keluarga (KK) dan tanggal lahir
2. Lengkapi data diri dengan benar
3. Unggah foto e-KTP sesuai dengan ketentuan yang tertulis