Jadwal Batas Akhir Menyambungkan Rekening atau E-Wallet Bagi Penerima Kartu Prakerja Gelombang 12 Hingga 22

- 9 Maret 2022, 05:30 WIB
Jadwal Batas Akhir Menyambungkan Rekening atau E-Wallet Bagi Penerima Kartu Prakerja Gelombang 12 Hingga 22
Jadwal Batas Akhir Menyambungkan Rekening atau E-Wallet Bagi Penerima Kartu Prakerja Gelombang 12 Hingga 22 /

Penerima Kartu Prakerja gelombang 12 hingga 22 juga masih bisa mengganti nomor rekening atau e-wallet pada akun Kartu Prakerja Anda jika ada perubahan sebelum tanggal 10 Maret 2022.

Baca Juga: Taat Pajak, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo Laporkan SPT Tahunan Hari Ini

Setelah melawati batas akhir yang telah ditentukan, fitur untuk menautkan nomor rekening atau e-wallet akan dinonaktifkan.

Diharapkan penerima Kartu Prakerja gelombang 12 hingga 22 yang belum menautkan rekening atau e-wallet serta jika ingin mengubah nomor rekening atau e-wallet bisa segera melakukannya sebelum tanggal 10 Maret 2022 pukul 23.59 WIB.

Adapun rekening yang bisa digunakan untuk mencairkan insentif bantuan adalah Bank BNI. Sedangkan e-wallet yang dapat digunakan untuk mendapatkan bantuan insentif, yaitu: OVO, LinkAja, DANA dan Gopay.

Baca Juga: Senyum Bahagia Nenek Ramsiyah, Istri Veteran Berusia 93 Tahun Saat Dijenguk Anggota DPR Dewi Aryani

Perlu diketahui dalam menyambungkan nomor rekening bank atau e-wallet pada akun Kartu Prakerja terdapat beberapa syarat sebagai berikut:

1. Anda telah memiliki nomor rekening bank BNI atau akun e-wallet seperti OVO, LinkAja, DANA dan Gopay

2. Nomor rekening bank atau e-wallet harus atas nama sendiri sesuai dengan KTP

3. Nomor Handphone yang tersambung merupakan nomor akun e-wallet yang sudah diupgrade, artinya telah melakukan verifikasi KTP dan swafoto

Halaman:

Editor: Lazarus Sandya Wella


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah