Perlu diketahui Luhut telah mengubah beberapa kali soal aturan karantina bagi pelaku perjalanan luar negeri. Mulai dari 10 hari, 7 hari, 5 hari, dan 3 hari bagi yang sudah lakukan vaksin dosis ketiga.
Saat ini total kasus Covid-19 varian omicron di Indonesia pada Senin, 14 Februari 2022 yakni 5.305 kasus. Jumlah ini menjadikan Indonesia dengan jumlah tertinggi di Asia Tenggara.
Baca Juga: Boy William Tunda Pernikahan Dengan Karen Vendela: ‘Nikah is a Big Thing’
Varian covid-19 lainnya tercatat 83 kasus untuk varian alpha, 22 kasus varian beta, dan 8.442 kasus varian delta.***