Pemerintah Larang Perayaan 'Nataru', Luhut Pandjaitan Minta Masyarakat Jangan Egois dan Berbesar Hati

- 15 November 2021, 22:49 WIB
Ilustrasi Perayaan Natal dan Tahun Baru 2022.
Ilustrasi Perayaan Natal dan Tahun Baru 2022. /Pixabay/

KABAR TEGAL - Pemerintah berencana melarang perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru) tahun 2022. Hal tersebut kerena masih terkait pandemi Covid-19.

Perencanaan itu disampaikan pemerintah melalui Menteri Koordinator (Menko) Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan.

Menurutnya, perayaan natal dan tahun baru akan berpotensi menimbulkan kerumunan besar. Larangan itu sebagai antisipasi mengingat kasus di Eropa dan negara lain semakin meningkat.

Baca Juga: Pelaku Trader Kripto Kota Tegal Luruskan Persepsi Publik Soal Fatwa MUI

Maka dari itu masyarakat diminta untuk tidak egois dan saling berbesar hati.

"Di kesempatan ini, di tengah angka peningkatan kasus di Eropa dan beberapa negara lain yang terus tinggi, saya kembali mengajak kita semuanya untuk tidak egois dan saling berbesar hati," katanya.

Selain itu, larangan perayaan 'Nataru' ini agar tidak mengulangi kelalaian masa lalu.

"Agar kita sama-sama bisa menaati kembali protokol kesehatan yang terus diimbau agar kita tidak kembali mengulang pengalaman buruk pada masa yang lalu akibat kelalaian kita," ujar Luhut dalam keterangan tertulisnya, dikutip dari GalamediaNews Senin, 15 November 2021.

Baca Juga: Tiga Minggu Menikah, Jedar dan Vincent Verhaag Pamer Garis Dua

Luhut Pandjaitan mengingatkan perjuangan hingga ketitik ini tidak mudah untuk dicapai dan patut dijaga.

Halaman:

Editor: Lazarus Sandya Wella

Sumber: Galamedia News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x