Link Daftar Kartu Prakerja 2022, Dapatkan Rp 3,5 Juta dan Jangan Lupa Perhatikan Persyaratannya

- 8 Februari 2022, 22:25 WIB
Link Daftar Kartu Prakerja Gelombang 23 tahun 2022.
Link Daftar Kartu Prakerja Gelombang 23 tahun 2022. /Tangkapan Layar YouTube/Lisvika Channel/

KABAR TEGAL- Untuk mendaftarkan Kartu Prakerja 23 ada beberapa syarat dan tahapan yang harus anda lewati untuk bisa mengikuti program Prakerja.

Perlu diketahui bahwa pemerintah telah mencanangkan dana untuk masing-masing peserta Kartu Prakerja Gelombang 23 senilai Rp 3,55 Juta.

Sedangkan pada Kartu Prakerja Gelomhang 23 ini ada kuota sebanyak 2,9 orang untuk dapat mengikuti program pemerintah ini.

Baca Juga: Link SAVEFROM.NET - Downloader Video dan Foto dari Instagram, Faceboom hingga Youtube

Dikutip Kabartegal.com dari laman resmi Kementrian Keungan Republik Indonesia, Kepala Badan Kebijakan Fiskal mengatakan pemerintah mengalokasikan anggaran untuk program Kartu Prakerkja Gelombang 23 ini sebesar Rp 11 Triliun atau 4,3 persen dari anggaran perlindungan sosial tahun 2022.

Sedangkan pemerintau menjadwalkam bergulirnya program Kartu Prakerja Gelombang 23 akan dibuka akhir bulan Januari atau awal Februari 2022 mendatang.

Berikut cara dan syarat daftar Karu Prakerja Gelombang 23

Syarat daftar kartu Prakerja

Baca Juga: Muscab ke-1 Papdesi Kabupaten Tegal, Dewi Aryani Beri Pesan Tegakkan Birokrasi Bersih dan Melayani

1. Warga negara Indonesia (WNI) berusia 18 tahun ke atas

2. Tidak sedang menempuh pendidikan formal

3. Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro dan kecil

4. Bukan penerima bantuan sosial lainnya selama pandemi Covid-19

5. Bukan pejabat negara, pimpinan, dan anggota DPRD, ASN, prajurit TNI, anggota Polri, kepala desa dan perangkat desa, dan direksi/komisaris/dewan pengawas pada BUMN atau BUMD

6. Maksimal 2 nomor induk kependudukan (NIK) dalam 1 kartu keluarga (KK) yang menjadi penerima Kartu Prakerja.

7. Adapun untuk mengikuti pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 23 yang akan dibuka nanti, calon peserta harus sudah memiliki akun prakerja di situs www.prakerja.go.id.

Baca Juga: Agar Kondusif, Aparat Gabungan Dampingi BPN saat Ukur Tanah di Desa Wadas Purworejo

Cara daftar kartu Prakerja

1. Setelah berhasil daftar akun Kartu Prakerja, masuk ke dashboard Kartu Prakerja dengan membuka lagi situs www.prakerja.go.id

2. Lakukan verifikasi KTP dengan mengisi NIK, nomor KK, dan tanggal lahir

3. Klik "Lanjut"

4. Lengkapi data diri.

5. Pastikan data yang Anda masukkan sudah sesuai

6. Pastikan juga nama lengkap dan nama ibu kandung yang Anda masukkan sudah sesuai. Jika data tidak sesuai, Anda dapat menghubungi Dukcapil melalui telepon 1500537, WhatsApp/SMS 08118005373, atau e-mail [email protected]

7. Saat mengunggah foto KTP, perhatikan ketentuan yang tercantum agar proses verifikasi e-KTP berjalan lancar

8. Pastikan mengunggah foto yang diambil langsung dari kamera ponsel Jika data yang dimasukkan sudah sesuai, langkah berikutnya adalah verifikasi nomor ponsel

9. Klik “Kirim OTP”

Baca Juga: Jadwal Liga Inggris Pekan Ini 9-11 Februari 2022, Ada Duel Burnley vs Manchester United Live SCTV dan Mola Tv

10. Masukkan kode OTP yang telah dikirimkan via SMS ke nomor ponsel Anda, klik “Verifikasi”

11. Isi “Pernyataan Pendaftar” sesuai dengan kondisi Anda

12. Isi sampai selesai, jika sudah selesai klik “Oke”

13. Setelah itu, Anda harus melakukan tes motivasi dan kemampuan dasar Klik "Mulai Tes"

14. Setelah selesai tes, pendaftaran sedikit lagi selesai dan tinggal ikut seleksi Gelombang

15. Pilih Gelombang yang sesuai dengan domisili kamu, lalu klik "Gabung"

16. Akan muncul Persetujuan Prakerja yang berisi beberapa pernyataan.

17. Anda harus klik "Saya Menyetujui" untuk dapat lanjut ke tahap berikutnya

18. Tahap pendaftaran selesai

Itulah tahapan cara dan syarat daftar Kartu Prakerja Gelombang 23 di tahun 2022, persiapkan data diri yang dibutuhkan untuk daftar Kartu Prakerja.***

Editor: Lazarus Sandya Wella


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah