Baca Juga: Viral! Sosok Miss Kay Pemeran Asli Video Syur Mirip Nagita Slavina
Di lain sisi, pihak Kapolres Blitar Kota AKBP Argo Wiyono S.H.,S.I.K menyampaikan pihaknya siap untuk menindaklanjuti informasi hoaks ini.
Dan apabila informasi tersebut meresahkan masyarakat, pembuat berita nantinya dapat diberi sanksi dan dikenai Pasal UU Informasi dan Teknologi Elektronik (ITE).
Argo juga mengaku saat ini pihaknya masih mendalami kasus ini. Dan ia masih belum melakukan langkah selanjutnya. Video hoaks tersebut sudah ditonton lebih dari 10 ribu orang.
“Kita akan dalami ya, kasus tersebut. Kalau memang meresahkan dan menimbulkan kegaduhan ya kita akan kenakan UU ITE. Kita masih pendalaman saat ini," terang Argo.***