Usai Tertangkap Penendang Sesajen Gunung Semeru Beri Penjelasan, Sebut Baru Tahu akan Jadi Masalah

- 22 Januari 2022, 14:22 WIB
Penendang Sesajen Gunung Semeru Beri Penjelasan, Sebut Baru Tahu akan Jadi Masalah
Penendang Sesajen Gunung Semeru Beri Penjelasan, Sebut Baru Tahu akan Jadi Masalah /Kolase Tangkapan Layar Video Instagram @memomedsos

KABAR TEGAL – Penendang sesajen di wilayah terdampak erupsi Gunung Semeru, Kecamatan Pronojiwo, Jawa Timur ditangkap petugas di Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta pada 13 Januari 2022. Simak pengakuannya usai tertangkap.

Pelaku penendang sesajen Gunung Semeru tersebut ditetapkan sebagai tersangka kasus penodaan agama dengan Pasal 156 dan 158 KUHP.

Tersangka penendang sesajen Gunung Semeru itu berinisial HF. Saat ditemui Bupati Lumajang Thoriqul Haq dirinya mengungkapkan sebuah pengakuan, bahwa baru tahu kalau aksinya itu akan menjadi polemik.

Baca Juga: Korban Kecelakaan Truk di Balikpapan Sudah Dijamin oleh Jasa Raharja, Berupa Santunan dan Biaya Perawatan

Seolah sedang menyesali perbuatannya, Ia mengaku tidak mengetahui akan hal itu karena masih terbatasnya ilmu.

“Saya malah baru tahu (menjadi masalah) setelah diangkat ke media,” kata HF kepada Thoriqul Haq dikutip KABAR TEGAL dari laman Pikiran-Rakyat.com Sabtu, 22 Januari 2022.

Pengakuan selanjutnya adalah lantaran HF belum memiliki cukup banyak ilmu, hal itu yang menyebabkan kenapa dirinya melakukan penendangan sesajen di Gunung Semeru.

Baca Juga: Wartawan Peduli Sosial Bagikan 300 Dus Nasi Kotak Dalam Kegiatan Jumat Berkah di Semarang

Fakta lain yang disebutkan yaitu Ia juga melakukan aksi yang sama di daerah Pekunden dengan merekamnya juga.

Lebih lanjut HF mengatakan jika ilmunya sudah tinggi, hal yang dilakukan seperti penendnagan sesajen tidak akan dilakukan.

Halaman:

Editor: Lazarus Sandya Wella

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x