Simak! 13 Golongan Listrik ini Tarifnya Naik

- 27 Januari 2022, 13:34 WIB
cara mendapatkan token listrik gratis, rincian diskon tarif listrik Desember 2021
cara mendapatkan token listrik gratis, rincian diskon tarif listrik Desember 2021 /Dok.PLN

KABAR TEGAL - Tarif listrik non subsidi dikabarkan akan mengalami kenaikan di tahun ini. Para pelanggan PLN baiknya bersiap dengan rencana kenaikan tarif listrik yang akan diberlakukan di seluruh wilayah Indonesia.

Kenaikan tarif listrik akan ditujukan bagi 13 golongan pelanggan listrik non subsidi. Rencana tersebut sudah pernah dibahas oleh pemerintah bersama badan anggaran DPR RI.

Akan tetapi, untuk saat ini kenaikan tarif listrik ini belum ditetapkan secara pasti. Namun Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Rida Mulyana mengatakan hal tersebut diterapkan sesuai aturan awal pada 2022 dengan melihat kondisi pandemi 2022 yang mulai berlangsur membaik.

“Tarif listrik bagi golongan pelanggan non subsidi ini bisa berfluktuasi alias naik atau turun setiap tiga bulan disesuaikan dengan setidaknya tiga faktor, yakni nilai tukar mata uang, harga minyak mentah dunia, dan juga inflasi,” ucap Rida dikutip dari Antara pada 2 Desember 2021.

Baca Juga: Gaga Muhammad tidak Menunjukkan Rasa Bersalah, ini Poin yang Memberatkan

Pemerintah telah menahan penerapan skema penyesuaian listrik sejak 2017 silam. Hal tersebut dikarenakan daya beli masyarakat yang rendah. Akhirnya pemerintah memberikan kompensasi kepada PLN terhadap Biaya Pokok Penyediaan (BPP) listrik.

“Kapan tarif adjusment naik tentunya kami harus bicara dengan sektor lain. Kami hanya menyiapkan data dan beberapa skenario, keputusannya pada pimpinan,” terang Rida.

13 golongan non subsidi tersebut yakni:

Rumah Tangga

1.       900 VA rumah tangga mampu

Halaman:

Editor: Lazarus Sandya Wella


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x