Kabar Baik! PLN Perpanjang Diskon Listrik Hingga Desember 2021

- 22 Juli 2021, 05:15 WIB
PLN Perpanjang Diskon Listrik Hingga Desember 2021
PLN Perpanjang Diskon Listrik Hingga Desember 2021 /Instagram/@pln_id/

KABAR TEGAL - PT. PLN (Persero) memperpanjang pemberian stimulus listrik berupa diskon listrik bagi masyarakat kecil, industri, bisnis, dan sosial hingga Desember 2021.

Langkah ini untuk menjalankan keputusan pemerintah meringankan beban masyarakat kecil dan industri di masa pandemi Covid-19 dan perpanjangan PPKM Darurat.

Disampaikan Direktur Niaga dan Manajemen Pelanggan PLN Bob Saril, pemerintah memutuskan untuk memberikan stimulus diskon listrik sebagai bentuk perlindungan sosial yang diberikan pemerintah kepada masyarakat di masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.

Baca Juga: Cara Mudah Klaim Token Listrik PLN Gratis Periode April-Juni 2021, Simak Disini!

Dengan pemberian diskon listrik ini, PLN berharap dapat mendorong masyarakat dan pelaku usaha tetap produktif, serta meningkatkan daya beli masyarakat di tengah Pandemi Covid-19.

“Dan kami selalu mendukung dengan menjalankan keputusan pemerintah untuk memberikan stimulus listrik bagi masyarakat kecil, dan pelaku usaha yang terdampak Covid-19,” terang Bob Sari, dalam siaran persnya, beberapa waktu lalu.

Dijelaskan, metode penyaluran stimulus listrik tidak berubah dari periode Triwulan III 2021, sehingga PLN optimistis penyalurannya akan berjalan lancar.

Baca Juga: Cara Mudah Klaim Token Listrik PLN Gratis: Klik www.pln.co.id atau Melalui PLN Mobile

Berdasarkan surat Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Republik Indonesia, stimulus listrik yang diberikan hingga Desember 2021, besarannya adalah sebagai berikut:

Pertama, pelanggan golongan rumah tangga daya 450 Volt Ampere, bisnis kecil daya 450 VA dan industri kecil daya 450 VA diberikan diskon tarif listrik sebesar 50 persen dengan maksimal penggunaan 720 jam nyala.

Halaman:

Editor: Dwi Prasetyo Asriyanto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x