3. Aparatur Sipil Negara (ASN)
4. Anggota Polri
5. Personel TNI
6. Tidak terdaftar sebagai KPM Bansos Sembako
Baca Juga: Cegah Omicron Lewat PPLN, Kapolri Pastikan Prokes dan Karantina di PLBN Entikong
Sebagai informasi, laman https://cekbansos.kemensos.go.id merupakan pembaharuan dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosisl (DTKS) Kementerian Sosial (Kemensos) yang sebelumnya diakses di link https://dtks.kemensos.go.id.
Demikian informasi 6 golongan yang tidak akan lolos menerima bansos Kartu Sembako Rp200 ribu per bulan serta informasi cara cek online daftar penerima BPNT Januari 2022 melalui link https://cekbansos.kemensos.go.id.***