Minyak Goreng Rp14 Ribu per Liter, Berlaku Mulai 19 Januari 2022

- 19 Januari 2022, 14:49 WIB
ilustrasi minyak goreng.* Operasi pasar murah minyak goreng digelar di 11 kabupaten dan kota di Jawa Barat (Jabar) selama 10-14 Januari 2022.
ilustrasi minyak goreng.* Operasi pasar murah minyak goreng digelar di 11 kabupaten dan kota di Jawa Barat (Jabar) selama 10-14 Januari 2022. /Pikiran Rakyat/

KABAR TEGAL - Pemerintah telah menetapkan kebijakan harga minyak goreng untuk semua jenis kemasan sebesar Rp14 ribu per liter. Kebijakan ini berlaku mulai Rabu, 19 Januari 2022 pukul 00.01.

Kebijakan satu harga tersebut dikhususkan untuk pemenuhan kebutuhan rumah tangga serta usaha mikro dan kecil.

“Lewat kebijakan ini, seluruh minyak goreng kemasan sederhana dan premium akan dijual setara Rp14 ribu per liter berlaku mulai pukul 00.01," kata Menteri Perdagangan, Muhammad Lutfi dalam konferensi pers di Jakarta pada Selasa, 18 Januari 2022.

Baca Juga: Ini Deretan Menu yang Wajib Ada Saat Imlek dan Maknanya

Lutfi mengatakan, awal pelaksanaan kebijakan tersebut terlebih dahulu dilakukan melalui toko ritel modern yang menjadi anggota Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo).

Adapun untuk kebijakan satu harga di pasar tradisional, akan diterapkan sepekan setelah penerapan di toko ritel. Hal itu karena dibutuhkan penyesuaian administrasi di pasar tradisional lebih kompleks daripada ritel.

Ia pun mengatakan volume minyak goreng yang disiapkan sebanyak 250 juta liter per bulan dan akan disiapkan untuk kebutuhan selama enam bulan. Dengan kata lain, total yang disiapkan adalah sebanyak 1,5 miliar liter.

“Pemerintah melalui BPDPKS telah mempersiapkan dana sebesar Rp7,6 triliun yang akan digunakan untuk membiayai minyak goreng tersebut,” ungkap Lutfi.

Baca Juga: Babinsa Koramil Dukuhturi Kabupaten Tegal Door to Door Dampingi Vaksinasi 

Dana tersebut juga digunakan untuk membayar selisih harga pasar dari minyak goreng yang saat ini tinggi sehingga masyarakat dapat memperolehnya seharga Rp14 ribu per liter.

Halaman:

Editor: Lazarus Sandya Wella


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x