Kejam! Seorang Ayah Tiri Aniaya Anak 3 Tahun

- 12 Januari 2022, 21:37 WIB
Penganiayaan terhadap seorang ibu oleh anak kandungnya sendiri di desa Kemantran, kecamatan Kramat, kabupaten Tegal, Sabtu, 13 November 2021. Foto ilustrasi PRMN
Penganiayaan terhadap seorang ibu oleh anak kandungnya sendiri di desa Kemantran, kecamatan Kramat, kabupaten Tegal, Sabtu, 13 November 2021. Foto ilustrasi PRMN /Kabar Tegal / Anis Yahya/

KABAR TEGAL - Seorang ayah tiri tega menganiaya anak usia berusia tiga tahun dengan kejam.
Pria berinisial MBF (25) diduga aniaya anak tirinya di Sukabumi, Jawa Barat.
Anak perempuan yang masih berusia tiga tahun dianya MBF hingga alami luka lebam di wajahnya.

Baca Juga: Satu Kasus Baru Positif Covid-19 di Kabupaten Tegal, Bupati Tegal Umi Azizah Berikan Perkembangan Kasusnya
Kepala Urusan Pembinaan Operasional (KBO) Satuan Reskrim Polres Sukabumi Kota, Iptu Kartiawan Sutarma menyampaikan pelaku telah diamnakan.

"Pelaku yang diduga penganiaya anak  ini ayah tirinya," ungkap Kartiwan pada Rabu, 12 Januari 2022.

Baca Juga: Aktor sekaligus Musisi Berinisial AP Ditangkap Polisi Atas Kasus Penyalahgunaan Narkoba
Diketahui pelaku telah diamankan di rumah kontrakannya pada Selasa, 11 Januari 2022.

"Sejumlah saksi sudah dimintai keterangan, termasuk orangtuanya," ujar dia.

"Nanti selengkapnya akan disampaikan dalam konferensi pers," sambung Kartiwan.

Korban sempat mendapatkan penanganan medis di salah satu rumah sakit di Kota Sukabumi.***

 

 

 

Editor: Lazarus Sandya Wella


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x