Ditetapkan Sebagai Tersangka, Medina Zein Melaporkan Balik Merissya Icha atas Kasus Penganiayaan

- 6 Januari 2022, 06:30 WIB
Ditetapkan Sebagai Tersangka, Medina Zein Melaporkan Balik Merissya Icha atas Kasus Penganiayaan
Ditetapkan Sebagai Tersangka, Medina Zein Melaporkan Balik Merissya Icha atas Kasus Penganiayaan /instagram @medinazein dan @marissyaicha

KABAR TEGAL - Sudah resmi ditetapkan sebagai tersangka, Medina Zein akui melaporkan balik Merissya Icha atas kasus penganiayaan.

Sejak dilaporkan Merissya Icha, kini selebgram Medina Zein telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya atas kasus pencemaran nama baik.

Sebelum ditetapkan sebagai tersangka, penyidik sudah berupaya melakukan mediasi terhadap keduanya, namun tidak menemukan titik temu perdamaian.

Baca Juga: Kode Redeem PUBG Mobile Terbaru Kamis 6 Januari 2022, Klaim UC Gratis, Skin M416 dan Hadiah dari Tencent!

Setelah dilakukan penyelidikan lebih lanjut, penyidik menemukan dua alat bukti, dan pada akhirnya Medina Zein ditetapkan sebagai tersangka.

"Penetapan tersangka ini tentunya melalui proses penetapannya, dari segi hukum tentunya dua alat bukti sudah dimiliki penyidik," jelas Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan pada Rabu, 5 Januari 2022.

Kasus perseteruan keduanya bermula ketika Marissya Icha yang tidak terima dengan unggahan mengenai 'Germo Ani Ani' yang dilakukan Medina Zein melalui media sosial Instagram.

Baca Juga: Ramalan Zodiak 6 Januari 2022 Capricorn, Aquarius, Pisces: Jangan Biarkan Keraguan Melemahkanmu

Merissya menuding bahwa Medina Zein telah memfitnah dirinya dan membawa nama keluarganya.

Atas perbuatan itu, Medina Zein disangkakan dengan Pasal 310 dan 311 KUHP dan atau Pasal 27 Ayat 3 Undang Undang RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE.

Halaman:

Editor: Lazarus Sandya Wella


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x