Terungkap! Barang Bukti yang Ditemukan Polisi saat Penangkapan Artis CA Atas Kasus Prostitusi

- 3 Januari 2022, 16:03 WIB
Ilustrasi prostitusi/ Pixabay
Ilustrasi prostitusi/ Pixabay /

Sub Direktorat Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menangkap artis berinisial CA yang diduga terlibat dalam proses prostitusi. Artis CA ditangkap di sebuah hotel mewah di Kawasan Jakarta Pusat pada hari Jumat, 31 Desember 2021.

Kabar tersebut telah disampaikan oleh Kanit 1 subdit Siber Kompol I Made Redi dalam akun Instagram @siberpoldametrojaya.

Baca Juga: Ingin Bepergian Naik Kereta Api? Berikut Syarat Terbaru Naik Kereta Api Per Tanggal 3 Januari 2022

Kompol Redi mengatakan artis CA yang ditangkap merupakan seorang pemain sinetron.

"Di penghujung tahun ini, berdasarkan laporan dari masyarakat, Subdit Siber Polda Metro jaya telah berhasil mengamankan artis sinetron CA terkait kasus prostitusi,’’ kata Redi.***

 

Halaman:

Editor: Lazarus Sandya Wella


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x