Terungkap! Barang Bukti yang Ditemukan Polisi saat Penangkapan Artis CA Atas Kasus Prostitusi

- 3 Januari 2022, 16:03 WIB
Ilustrasi prostitusi/ Pixabay
Ilustrasi prostitusi/ Pixabay /

KABAR TEGAL - Polisi mengungkap identitas artis berinisial CA yang ditangkap akibat terjerat kasus prostitusi adalah Cassandra Angelie. Hal tersebut dikonfirmasi langsung oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol E.Zulpan saat menggelar konferensi pers di Jakarta Selatan pada Jumat, 31 Desember 2021.

"Dari kejahatan atau tindak pidan aitu, penyidik telah menetapkan 4 orang sebagai tersangka satu adalah Wanita yang merupakan public figur berinsial CA umur 23 tahun. Peran ybs adalah sebagai model dan artis yang dapat melakukan hubungan layaknya suami isteri,’’ ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya.

"iya Cassandra Angelie," sambungnya.

Baca Juga: Kumpulan Resep Bumbu Ayam Bakar Lezat, Cocok Untuk Santapan Tahun Baru dan Kumpul Keluarga

Cassandra Angelie ditangkap oleh Sub Direktorat Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menangkap artis tersebut di Kawasan Hotel Aston Jakarta Pusat pada 30 Desember 2021.

CA ditangkap dalam sebuah kamar hotel tanpa busana. Selain CA polisi juga menahan 3 mucikari lainnya.

"Tersangka berikutnya KK 24, R 25. UA 26, tahun mereka bertiga sebagai mucikari," ungkap Zulpan.

Baca Juga: Pembangunan Museum Purbakala Situs Bumiayu, Tonjong 90 Persen

Adapun barang bukti yang ditemukan berupa pakaian dalam saat penangkapan. Ponsel, ATM, hingga bukti transfer.

"Dari kejahatan ini barang bukti yang disita beberapa hp, kartu atm, kemudian bukti transfer, bukti penerimaan uang, kemudian juga ada beberapa pakaian dalam," tutur Zulpan.

Halaman:

Editor: Lazarus Sandya Wella


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x