KABAR TEGAL - Inilah penyebab pekerja tidak bisa mendapatkan BLT Subsidi Gaji Rp1 juta yang cair hingga akhir Desember 2021.
Kemnaker masih menyalurkan BLT bagi para karyawan/pekerja di seluruh Indonesia pada bulan Desember ini. BLT tersebut adalah Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahap perluasan.
Pada awalnya, proses pencairan BSU ini ditargetkan selesai pada pertengahan bulan Desember 2021.
Namun tampaknya hingga sekarang penerima BLT Subsidi Gaji belum semuanya mencairkan dana bantuan tersebut.
Oleh karena itu, diterapkan BSU tahap perluasan hingga akhir Desember 2021.
BSU tahap perluasan yang bernilai Rp1 juta dibagikan kepada pekerja di seluruh Indonesia yang memenuhi syarat menjadi penerima.
Baca Juga: Penutupan Portal Alun-alun Kota Tegal Rugikan Pedagang Rp 50 Miliar
Adapun persyaratan untuk bisa mendapatkan BLT Subsidi Gaji yaitu :
1. Warga Negara Indonesia yang dibuktikan dengan memiliki NIK