Cek Nama Anda di bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id untuk Dapatkan BLT Subsidi Gaji

- 7 Desember 2021, 06:50 WIB
Cek Nama Anda di bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id untuk Dapatkan BLT Subsidi Gaji
Cek Nama Anda di bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id untuk Dapatkan BLT Subsidi Gaji /Instagram @kemnaker/

KABAR TEGAL - Cek Nama Anda di https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id untuk dapatkan BLT Subsidi Gaji atau Bantuan Subsidi Upah (BSU).

BLT Subsidi Gaji atau Bantuan Subsidi Upah (BSU) merupakan program Pemerintah untuk membantu pekerja bertahan di tengah pemberlakuan PPKM saat pandemi COVID-19.

Penyaluran BLT Subsidi Gaji senilai Rp 1 Juta tidak dikenakan potongan apapun saat proses pencairan.

Baca Juga: Pencairan Banpres BPUM 2021 Rp1,2 Juta Diperpanjang Hingga Desember, Cek Penerima BLT UMKM di 2 Link Ini!

Kemnaker telah memastikan jumlah kuota pekerja yang akan menjadi penerima bantuan BLT Subsidi Gaji tersebut.

Pada BSU tahap 5 dan 6, ada 2 juta pekerja yang diusulkan BPJS Ketenagakerjaan dapat BLT Subsidi Gaji.

Sebelum menerima bantuan BLT Subsidi Gaji, para pekerja harus mengetahui berbagai syarat yang telah ditetapkan bagi para pekerja untuk menerima BSU senilai Rp 1 juta.

Baca Juga: Ramalan Shio Selasa, 7 Desember 2021 Naga, Ular, Kuda, Kambing: Luangkan Waktu untuk Membersihkan Rumah

Berikut merupakan syarat-syarat bagi pekerja yang akan menerima BLT Subsidi Gaji atau BSU senilai Rp 1 juta:

1. Sebagai warga negara Indonesia dibuktikan dengan memiliki NIK

Halaman:

Editor: Lazarus Sandya Wella


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah