- Registrasi bertujuan agar pemilik akun memiliki user ID yang telah diverfikasi admin Kementerian Sosial
- User ID ini yang akan membedakan satu pengguna dengan lainnya dan digunakan juga untuk mengajukan Usul dan Sanggah
- Siapkan NIK, KK, KTP, dan swafoto dengan KTP
- Ikuti langkah dalam aplikasi Cek Bansos untuk menyelesaikan registrasi, mulai dari mendapatkan kode OTP hingga berhasil verifikasi oleh petugas
- Setelah berhasil registrasi, bisa dilanjutkan menggunaknan fitur.
Baca Juga: Kode Redeem FF Besok 5 Oktober 2021, Klaim Hadiah Tak Terduga dan Diamond Gratis dari Garena!
Cara Ajukan Usul
1. Login menggunakan user ID yang sudah diaktivasi dan diverivikasi oleh admin Kemensos.
2. Pilih opsi Daftar Usulan.
3. Lengkapi data diri sesuai dengan identitas KTP karena data akan dipadankan dengan data di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil)