BSU Subsidi Gaji Cair untuk Jutaan Karyawan, Cek Penerima BLT Rp1 Juta di Link BPJS Ketenagakerjaan dan WA

- 30 Agustus 2021, 06:20 WIB
BSU Subsidi Gaji Cair untuk Jutaan Karyawan, Cek Penerima BLT Rp1 Juta di Link BPJS Ketenagakerjaan dan WA
BSU Subsidi Gaji Cair untuk Jutaan Karyawan, Cek Penerima BLT Rp1 Juta di Link BPJS Ketenagakerjaan dan WA /Istimewa

KABAR TEGAL - BSU Bantuan Subsidi Gaji tahap 3 akan segera cair untuk jutaan karyawan, berikut cara cek penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp1 juta melalui link BPJS Ketenagakerjaan ( sso.bpjsketenagakerjaan.go.id / bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id) atau WhatsApp (WA).

BLT Subsidi Gaji Tahap 3 ini segera cair karena BPJS Ketenagakerjaan sudah mengirimkan data calon penerima BSU Tahap 3 sebanyak 1,5 juta pekerja ke Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) pada Jumat, 19 Agustus 2021 lalu.

Pada penyerahan data calon penerima BLT Subsidi Gaji Tahap 3 ini, data yang dikirimkan BPJS Ketenagakerjaan adalah data pekerja yang menggunakan bank swasta atau bukan bank Himbara.

Baca Juga: Cara Daftar Bansos di DTKS Kemensos dan Cek Penerima PKH 2021 di cekbansos.kemensos.go.id dan Aplikasi Terbaru

Besaran dana BLT BPJS Ketenagakerjaan atau BSU adalah Rp1 juta per penerima. Itu merupakan rapelan dua bulan, yang harusnya per bulan pekerja mendapat Rp500 ribu.

Untuk cek daftar penerima BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan atau Bantuan Subsidi Gaji bisa dilakukan secara online baik via WhatsApp (WA) maupun melalui laman sso.bpjsketenagakerjaan.go.id.

Berikut syarat bagi penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan atau BSU 2021 yang harus dipenuhi  : 

1. Warga Negara Indonesia

2. Merupakan pekerja/buruh yang menerima upah dengan gaji Rp3,5 juta

3. Masih tercatat sebagai jaminan sosial tenaga kerja BPJS Ketenagakerjaan

4. Berada di wilayah zona PPKM level 4 dan 3

5. Pekerja bekerja di sektor perdagangan, real estat, properti, barang konsumsi, aneka industri, transportasi dan jasa kecuali pendidikan serta kesehatan

6. Memiliki rekening bank yang masih aktif

Baca Juga: Cara Cek Penerima Banpres BPUM 2021 Rp1,2 Juta di eform.bri.co.id/bpum, BLT UMKM Bisa Dicairkan Tanpa Antre

Untuk informasi, BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan atau Bantuan Subsidi Gaji cair kepada 8,8 juta pekerja, di mana 947 ribu di antaranya sedang ditransfer melalui rekening bank Himbara, berikut ini:

- Bank Rakyat Indonesia (BRI)

- Bank Negara Indonesia (BNI)

- Bank Tabungan Negara (BTN)

- Bank Mandiri

Selain itu, Bantuan Subsidi Gaji/Upah (BSU) karyawan ini juga disalurkan melalui rekening Bank Syariah Indonesia (BSI) bagi karyawan yang berada di Provinsi Aceh.

Baca Juga: Cara Cek Penerima BLT UMKM Rp1,2 Juta di eform.bri.co.id/bpum, Banpres BPUM 2021 Bisa Dicairkan Tanpa Antre

Berikut cara cek daftar penerima BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan atau Bantuan Subsidi Gaji melalui WhatsApp (WA) :

1. Lakukan chat pada nomor WhatssApp 0813-800-70175 atau melalui link https://wa.me/6281380070175 untuk mendapatkan respon

2. Setelah mendapatkan respon, pilih "Informasi Calon Penerima BSU 2021"

3. Kemudian ikuti petunjuk yang tampill pada layar smatphone Anda

Cara cek daftar penerima BSU BPJS Ketenagakerjaan atau BLT Bantuan Subsidi Gaji 2021: 

1. Klik link  bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id

2. Login dengan username dan password yang sudah dipunya

3. Masuk dashboard dan klik “Kartu Digital”

4. Klik gambar kartu

5. Muncul pemberitahuan status aktif tidaknya sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan dan nomor rekening.

Baca Juga: Info Bansos Terbaru! Cek Penerima PKH 2021 dan Cara Daftar Bansos DTKS Kemensos via cekbansos.kemensos.go.id

Berikut cara cek daftar penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan atau Bantuan Subsidi Upah ( BSU ) 2021 melalui situs resmi BPJS Ketenagakerjaan : 

1. Klik link  sso.bpjsketenagakerjaan.go.id

2. Login dengan username dan password yang sudah dipunya

3. Masuk dashboard dan klik “Kartu Digital”

4. Klik gambar kartu

5. Muncul pemberitahuan status aktif tidaknya sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan dan nomor rekening

Jika syarat di atas sudah terpenuhi semua, penerima tinggal menunggu BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan ditransfer ke rekening masing-masing.***

Editor: Dwi Prasetyo Asriyanto

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x