Cara Cek Penerima BLT UMKM Rp1,2 Juta di eform.bri.co.id/bpum, Banpres BPUM 2021 Bisa Dicairkan Tanpa Antre

- 25 Agustus 2021, 05:40 WIB
Cara Cek Penerima BLT UMKM Rp1,2 Juta di eform.bri.co.id/bpum, Banpres BPUM 2021 Bisa Dicairkan Tanpa Antre.
Cara Cek Penerima BLT UMKM Rp1,2 Juta di eform.bri.co.id/bpum, Banpres BPUM 2021 Bisa Dicairkan Tanpa Antre. /Tangkap layar eform.bri.co.id/bpum

KABAR TEGAL -  Berikut cara cek penerima BLT UMKM sebesar Rp1,2 juta melalui link eform.bri.co.id/bpum atau banpresbpum.id, Banpres BPUM 2021 bisa dicairkan tanpa antre melalui Eform BRI reservasi online.

Selama masa Pembatasan Kegiatan Masyarakat Darurat (PPKM Darurat), Pemerintah kembali menggelontorkan program bantuan sosial (bansos).

Salah satu program bansos yang disalurkan pemerintah adalah Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) atau Bantuan Langsung Tunai (BLT) UMKM. Bantuan ini ditujukan kepada para pelaku usaha mikro.

Baca Juga: Akses eform.bri.co.id/bpum, Cara Reservasi Online BLT UMKM untuk Cairkan BPUM 2021 Rp1,2 Juta di Eform BRI

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan menteri menambahkan ini akan segera diberikan seiring dengan diberlakukannya PPKM Darurat mulai 3 Juli 2021.

"Jadi sekarang kita sedang mengakselerasi untuk menciptakan 3 juta UMKM dengan bantuan Rp1,2 juta per perusahaan. Ini yang bisa dimulai dan akselerasi pada bulan Juli hingga September nanti," ucap Sri Mulyani dalam sesi teleconference, beberapa waktu lalu.

Pada jadwal penerbangan bulan Juli 2021, terdapat 1,5 juta UMKM yang mendapatkan Banpres BPUM 2021. Sementara kuota untuk pengiriman bulan Agustus 2021 adalah sebanyak 1 juta UMKM.

Baca Juga: Info Bansos Terbaru! Cek Penerima PKH 2021 dan Cara Daftar Bansos DTKS Kemensos via cekbansos.kemensos.go.id

Jadwal Jadwal Banpres BPUM 2021 bulan September 2021 mendatang memiliki kuota 500 ribu UMKM. Sehingga, total penerima Banpres BPUM 2021 Rp1,2 juta untuk modal usaha adalah 3 juta UMKM.

Besaran bantuan BPUM 2021 ini sebesar Rp1,2 juta. Untuk mendapatkan bantuan tersebut, pelaku usaha dapat mendaftar ke Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah di Kabupaten/Kota masing-masing.

Halaman:

Editor: Dwi Prasetyo Asriyanto

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x