Baca Juga: Cek BLT UMKM 2021 di Eform BRI Tahap 3! Gunakan e-KTP untuk Pendaftarannya, Berikut Tata Caranya
2. Ambil nomor urut atau antrean setelah tiba di kantor Pos
3. Setelah sampai giliran Anda, serahkan KTP atau KK serta surat undangan dari RT kepada petugas loket Pos
4. Selanjutnya, petugas loket Pos akan men-scan barcode pada surat undangan
5. Jika data sudah sesuai, BST sebesar Rp600 ribu akan langsung diterima masyarakat
Masyarakat yang belum menerima BST tak perlu khawatir, sebab Anda sewaktu-waktu bisa memantau apakah lolos BST Rp600 ribu melalui link Kemensos (https://cekbansos.kemensos.go.id/) hanya menyiapkan KTP.
Adapun masyarakat yang berstatus sebagai keluarga penerima manfaat (KPM) bansos BST ini sudah terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Namun sebelumnya masyarakat harus memastikan terlebih dahulu namanya terdaftar sebagai penerima BST Kemensos Rp 600 ribu secara online di link https://cekbansos.kemensos.go.id/.
Baca Juga: Liverpool Harus Rela Berbagi Poin, Usai Ditahan Imbang Saat Menjamu Chealsea di Anfield Stadium