Cek Penerima BPUM 2021 BLT UMKM Beserta Cara Mencairkan Rp1,2 Juta melalui eform.bri.co.id atau banpresbpum.id

- 12 Agustus 2021, 06:30 WIB
Cek Penerima BPUM 2021 BLT UMKM Beserta Cara Mencairkan Rp1,2 Juta melalui eform.bri.co.id atau banpresbpum.id
Cek Penerima BPUM 2021 BLT UMKM Beserta Cara Mencairkan Rp1,2 Juta melalui eform.bri.co.id atau banpresbpum.id /Tangkapan layar/Eform BRI/

KABAR TEGAL - Berikut cara cek penerima BPUM 2021 BLT UMKM dan cara untuk mencairkan Rp1,2 juta di Bank BRI atau BNI melalui link website eform.bri.co.id atau banpresbpum.id.

Selama masa Pembatasan Kegiatan Masyarakat Darurat (PPKM Darurat), Pemerintah kembali menggelontorkan program bantuan sosial (bansos).

Salah satu program bansos yang disalurkan pemerintah adalah Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) atau Bantuan Langsung Tunai (BLT) UMKM. Bantuan ini ditujukan kepada para pelaku usaha mikro.

Baca Juga: Buka eform.bri.co.id, Cara Reservasi Online bagi Penerima BLT UMKM BPUM 2021 Bank BRI

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan menteri menambahkan ini akan segera diberikan seiring dengan diberlakukannya PPKM Darurat mulai 3 Juli 2021.

"Jadi sekarang kita sedang mengakselerasi untuk menciptakan 3 juta UMKM dengan bantuan Rp1,2 juta per perusahaan. Ini yang bisa dimulai dan akselerasi pada bulan Juli hingga September nanti," ucap Sri Mulyani dalam sesi teleconference, beberapa waktu lalu.

Besaran bantuan BPUM ini sebesar Rp1,2 juta. Untuk mendapatkan bantuan tersebut, pelaku usaha dapat mendaftar ke Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah di Kabupaten/Kota masing-masing.

Baca Juga: Cara Download Sertifikat Vaksin dan Daftar Vaksinasi Covid-19 Lewat HP melalui PeduliLindungi

Saat ini, penyaluran BPUM dilakukan melalui dua bank, yakni Bank Rakyat Indonesia (BRI) dan Bank Negara Indonesia (BNI).

Sesuai Peraturan Menteri Koperasi & UKM Nomor 2 Tahun 2021, penerima bantuan UMKM atau Bansos UMKM harus memenuhi persyaratan sebagai berikut:

Halaman:

Editor: Dwi Prasetyo Asriyanto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x