Uang Palsu Rp11,5 Miliar Siap Edar! Polres Indramayu Berhasil Tangkap Empat Pelaku

- 24 Mei 2021, 09:11 WIB
Kapolres berhasil meringkus tersangka pengedar uang palsu sebesar Rp11,5 miliar.
Kapolres berhasil meringkus tersangka pengedar uang palsu sebesar Rp11,5 miliar. /ANTARA/Dedhez Anggara/

KABAR TEGAL- Pengedar uang palsu kembali ditangkap pihak kepolisian. Sebanyak Rp11,5 miliar uang palsu siap diedarkan.

Polisi Resor (Polres) Indramayu, Jawa Barat, berhasil menangkap empat pelaku, yakni CAR (52), SAM (42), GAF (45) yang merupakan warga Indramayu, serta IM (46) asal Jember, Jawa Timur.

Peredaran uang palsu tersebut bermula kecurigaan anggota Polres Indramayu yang tengah berpatroli.

Baca Juga: Sindikat Uang Palsu, Satu Milyar Uang Palsu Dijual Seharga Rp 5 Juta

Saat itu dua orang tengah melakukan transaksi. Namun, hanya satu orang yang berhasil ditangkap, dan seorang pelaku berhasil melarikan diri.

Hal tersebut diungkapkan Kapolres Indramayu AKBP Hafidh S Herlambang dalam keterangannya, pada Minggu, 24 Mei 2021.

“Tersangka yang berhasil diamankan itu CAR yang akan melakukan transaksi, dan dari keterangan yang bersangkutan, kami tangkap tiga tersangka lainnya,” ujarnya.

Baca Juga: Maraknya Peredaran Uang Palsu Jelang Lebaran, Kenali Perbedaannya dengan Cara 3D

Dikutip KabarTegal.com dari Antara, Hafidh mengungkapkan, polisi menyita beberapa barang bukti dari tangan tersangka, yakni uang rupiah palsu pecahan Rp100 ribu dengan total nilai 11,5 miliar.

Tak hanya itu, pihaknya juga mendapati uang tunai Rp1,1 juta hasil penjualan uang palsu dan 55 lembar hasil cetakan uang palsu yang belum dipotong.

Halaman:

Editor: Dwi Prasetyo Asriyanto

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x