Sindikat Uang Palsu, Satu Milyar Uang Palsu Dijual Seharga Rp 5 Juta

- 24 Mei 2021, 06:12 WIB
Polres Indramayu mengamankan 4 tersangka pembuat dan pengedar uang palsu
Polres Indramayu mengamankan 4 tersangka pembuat dan pengedar uang palsu /ANTARA FOTO/Dedhez Anggara/

KABAR TEGAL - Kepala Kepolisian Resor Indramayu, Jawa Barat, AKBP Hafidh S Herlambang mengatakan satu miliar rupiah uang palsu dijual oleh para pengedar dengan harga Rp5 juta dan saat ini terus melakukan pendalaman setelah berhasil mengungkap kasusnya.

"Uang palsu dijual tersangka satu miliarnya seharga Rp5 juta," kata AKBP Hafidh di Indramayu, Minggu (23 Mei 2021).

Uang palsu berjumlah satu miliar kata Hafidh, dijual kepada warga kampung dengan harga Rp5 juta dan saat ini identitasnya masih diselidiki.

"Uang palsu ini di antaranya dijual kepada warga Lampung dan kami masih belum mengetahui identitasnya," ujarnya.

Baca Juga: Tak Undang Ganjar dalam Pengarahan Kader PDIP, Bambang Pacul : Terlalu Berambisi 'Nyapres'

Ia mengatakan dari pengakuan para tersangka sudah membuat uang palsu sebanyak Rp24 miliar lebih sejak Januari tahun 2020.

Menurutnya dari jumlah Rp24 miliar uang palsu yang dibuat para tersangka, Rp11,5 miliar berhasil disita, sedangkan sisanya yaitu Rp12,5 miliar kemungkinan besar sudah beredar luas.

"Dari pengakuan tersangka sudah membuat uang palsu Rp24 miliar, namun saat kita geledah hanya menemukan Rp11,5 miliar," tuturnya.

Ia menambahkan ada empat tersangka pembuat dan pengedar uang palsu yang ditangkap oleh jajarannya masing-masing berinisial CAR (52), SAM (42), GUF (45) merupakan warga Indramayu, dan IM (46) berasal dari Jember, Jawa Timur.

Baca Juga: Diduga Selingkuh dengan Warganya, Sekdes Kalitorong Pemalang Didesak Mundur Warga

Halaman:

Editor: Lazarus Sandya Wella


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x