KABAR TEGAL- Untuk mengantisipasi arus balik Lebaran 2021, Polda Metro Jaya menyiapkan 12 pos pemeriksaan.
Di posko ini, nantinya petugas akan memeriksa dokumen dan syarat perjalanan para pemudik.
Jika nanti ditemukan pemudik yang tidak membawa surat bebas Covid-19 akan langsung dilakukan tes swab antigen.
Baca Juga: Jelang Arus Balik, Titik Tes Covid-19 di Sejumlah Jalan Diperbanyak
Hal tersebut diungkapkan Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo, Sabtu, 15 Mei 2021.
"Ada 12 titik pemeriksaan dokumen terkait bebas Covid-19 yang disiapkan. Jika memang tidak membawa suratnya, akan kita lakukan tes swab antigen," ujarnya.
Sambodo menjelaskan, 12 titik tersebut akan didirikan di sepanjang terminal, jalan tol, serta jalan arteri.
Baca Juga: Berikut Ini Enam Titik Penyekatan Mudik 2021 di Brebes Selama Periode Larangan Mudik
Selanjutnya, untuk pemeriksaan dokumen di jalan tol akan tersedia di KM 34b Tol Cikampek menuju Jakarta.
Khusus untuk di terminal, titik pemeriksaan terdapat di dua tempat yakni terminal Pulogebang dan terminal Kalideres.