KABAR TEGAL - Kamis, 6 mei 2021 merupakan hari pertama pemberlakukan larangan mudik. Hari pertama pemberlakuan larangan mudik ini, arus lalu lintas di depan pos klonengan tegal terpantau lancar yang didominasi oleh kendaraan truk.
“Sementara ini arus lalu lintas didepan pos klonengan masih terpantau lancar di hari pertama pemberlakuan larangan mudik. Kendaraan masih didominasi kendaraan truk," Jelas Ipda Mahmudin, Padal Pos Pam Klonengan
Baca Juga: Dikabarkan Ruben, Bang Sapri Tengah Dirawat di Rumah Sakit Berbarengan Dengan Istri yang Hamil Besar
Pihak kepolisian bersama Dinas Kesehatan Kabupaten Tegal akan melakukan penyekatan dan pemeriksaan kepada pemudik terkait kelengkapan surat bebas Covid-19 dan surat keterangan sudah melakukan vaksin.
Bagi pemudik yang tidak membawa kedua surat tersebut maka akan dilakukan rapid test di tempat.
“Kita akan melakukan penyekatan kepada pemudik untuk dilakukan pemeriksaan terkait dengan kelengkapan surat keterangan bebas Covid-19 dan surat keterangan sudah di vaksin. Kita juga bekerja sama dengan dinas kesehatan. Natinya pemudik yang tidak membawa surat keterangan bebas Covid-19 atau keterangan sudah di vaksin kita akan melaksanakan rapid test antigen di tempat," jelas Ipda Mahmudin.
Baca Juga: Hanya Akan Diberi THR Rp50 Ribu, Ratusan Buruh Lakukan Aksi Protes di Brebes
PIhak kepolisian juga menghimbau agar masyarakat yang masih diperantauan agar mematuhi himbauan pemerintah untuk tidak melaksanakan mudik.
“Sebisa mungkin kepada warga yang masih di tempat perantauan, untuk memutus mata rantai penyebaran covid diharapkan mematuhi himbauan dari pemerintah. Khususnya untuk tidak melaksanakan mudik. Semuanya untuk kesehatan kita semua agar ekonomi juga pulih kembali," pungkas Ipda Mahmudin.***