Catat! 14 Titik Penyekatan Hadang Pemudik Masuk Jawa Tengah

- 22 April 2021, 09:43 WIB
Ilustrasi petugas kepolisian memberhentikan kendaraan bermotor di titik penyekatan larangan mudik.
Ilustrasi petugas kepolisian memberhentikan kendaraan bermotor di titik penyekatan larangan mudik. / Antara Foto/Raisan Al Farisi/

KABAR TEGAL- Pemerintah resmi melarang masyarakat untuk melakukan kegiatan mudik lebaran untuk mencegah penyebaran virus Covid-19.

Dalam mendukung kebijakan larangan mudik, polisi akan memberlakukan penyekatan di sejumlah wilayah.

Polda Jawa Tengah menetapkan sebanyak 14 titik pencegatan untuk menghadang pemudik masuk ke Jawa Tengah.

Baca Juga: Jateng Berencana Lakukan Uji Coba PTM Tahap Kedua, Ganjar Pranowo: Sekolah Jangan Lupa Siapkan Ujian Luring

Penyekatan ini akan mulai berlaku pada 6-17 Mei 2021. Selain 14 titik ini, akan ada pula 71 titik antar-kota/kabupaten.

Bagi kendaraan dari luar Jawa Tengah yang tidak memenuhi syarat perjalanan akan diminta untuk putar balik.

Sedangkan untuk perjalanan antar-kota/kabupaten di Jawa Tengah masih diperbolehkan.

Baca Juga: Polres Magelang Tangkap Tiga Tersangka Penjual Obat Mercon Tanpa Ijin, Satu Orang Ternyata Residivis

Berikut empat belas titik penyekatan cegah pemudik ke Jawa Tengah:

1. Tol Pejagan

Halaman:

Editor: Dwi Prasetyo Asriyanto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x