KABAR TEGAL- Pemerintah terus berupaya mengantipasi lonjakan kasus Covid-19 pasca libur Lebaran.
Random testing akan ditingkatkan kepada pengguna angkutan jalan kendaraan pribadi dan kendaraan angkutan baik di jalan tol, jalan arteri hingga ke jalan-jalan terkecil di pemukiman penduduk.
Upaya ini merupakan langkah antisipasi arus balik Lebaran yang diprediksi terjadi pada H+3 lebaran dan H+7 lebaran atau sekitar tanggal 16 dan 20 Mei 2021.
Baca Juga: Antisipasi Lonjakan Covid-19 Usai Lebaran, Kemenkes Siapkan 70 Ribu Tempat Tidur
Rencana ini juga diperkuat dengan surat No. 46/05 Tahun 2021 tentang Antisipasi Perjalanan Masyarakat Pada Arus Balik Idul Fitri 2021 yang ditandatangani Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Doni Monardo.
Hal tersebut diungkapkan Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito dalam keterangannya.
"Di dalam surat ini pemerintah daerah, khususnya provinsi di Pulau Sumatera, wajib teliti dan cermat memeriksa dokumen pelaku perjalanan dalam masa arus balik," kata Wiku.
Baca Juga: Sungai Satui dan Haruyan di Kalsel Meluap, 1.184 Rumah di Dua Kabupaten Terendam Banjir
Satgas juga membentuk tim khusus di Lampung untuk antisipasi karena adanya peningkatan eskalasi kasus positif di hampir seluruh provinsi di Pulau Sumatera.
Kondisinya saat ini pada Mei 2021, kontribusi kasus nasional dari Pulau Jawa turun 11,06 persen. Sebaliknya, di Pulau Sumatera kenaikan 27,22 persen.