Terungkap! Isu Babi Ngepet di Depok Ternyata Hasil Rekayasa Seorang Ustaz

- 30 April 2021, 09:00 WIB
Ustadz Adam Ibrahim (kiri) sebelum ditangkap polisi. Ia menghasut warga dengan menyebut ada babi ngepet di wilayahnya. Ternyata semua itu adalah rekayasa. Ia kini ditahan polisi (kanan).
Ustadz Adam Ibrahim (kiri) sebelum ditangkap polisi. Ia menghasut warga dengan menyebut ada babi ngepet di wilayahnya. Ternyata semua itu adalah rekayasa. Ia kini ditahan polisi (kanan). /Tangkapan layar kanal Youtube Miftah's TV dan dok. PMJ News/

"Tersangka ini bekerja sama dengan kurang lebih 8 orang. Mereka menangkap babi yang telah disiapkan oleh saudara ustaz ibrahim di sebelah rumahnya," terangnya.

Atas perbuatannya, penyebar hoaks ini akan dijerat Pasal 14 ayat 1 dan atau ayat 2 UU nomor 1 tahun 1946 tentang peraturan hukum pidana. Adapun ancaman hukuman berupa pidana penjara paling lama 3 tahun.***

 

Halaman:

Editor: Dwi Prasetyo Asriyanto

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah