Tradisi Unik Warga Tembongwah, Gunakan Ilmu Sirep dalam Berburu Babi Hutan

- 14 April 2021, 11:48 WIB
Ilustrasi seekor babi hutan
Ilustrasi seekor babi hutan /Istimewa/

KABAR TEGAL- Mongkrong atau berburu babi hutan merupakan tradisi unik yang dilakukan warga Desa Tembongwah, Kecamatan Balapulang, Kabupaten Tegal.

Tradisi tersebut sudah dilakukan secara turun temurun oleh warga Tembongwah sejak tahun 1996 dan masih dilakukan hingga sekarang.

Babi hutan dianggap sebagai hama oleh warga Desa Tembongwah karena banyak perkebunan warga dan hutan serta semak-semak tinggi sehingga menjadi sarang babi hutan.

Baca Juga: Inspiratif! Karang Taruna Kabupaten Tegal Sulap Lahan Kosong Jadi Kebun Pisang

Dikutip KabarTegal.com dari laman Instagram @infotegal, dalam melakukan tradisi Mongkrong, ada beberapa proses yang harus dilalui secara bertahap.

Yang pertama mulai dari pencarian jejak babi, kemudian dilakukan penelusuran hingga ditemukan tempat persembunyiannya. Penelusurannya dilakukan hingga naik ke atas pohon yang tinggi.

Nah yang unik adalah, ada proses "penyirepan" sehingga babi tersebut akan tertidur. Penyirepan dilakukan oleh sesepuh yang sudah berpengalaman tentunya.

Baca Juga: Pendaftaran BLT UMKM Kabupaten Tegal Sudah Dibuka, Simak Persyaratan dan Cara Daftarnya

Setelah ditemukan, kemudian disiarkan melalui speaker umum agar warga menyiapkan "gedek" atau anyaman bambu ataupun jaring untuk kemudian di bawa ke lokasi yang sudah ditentukan.

Proses ini yang juga menarik, karena membawa banyak warga untuk ikut membantu membawa alat atau ikut bantu membuat kebisingan agar si babi kemudian bangun dan berlari di tempat yang sudah ditentukan.

Halaman:

Editor: Dwi Prasetyo Asriyanto

Sumber: Instagram @movreview


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x