Geledah Kediaman Munarman dan Sekretariat FPI, Polisi Sita Bahan Peledak

- 28 April 2021, 09:25 WIB
Foto: Penggeledahan di bekas markas FPI, Petamburan, Jakarta
Foto: Penggeledahan di bekas markas FPI, Petamburan, Jakarta /Rianti S/ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/foc

KABAR TEGAL- Seiring dengan penangkapan mantan sekretaris umum FPI, Munarman, tim Satgaswil Densus 88 menggeledah kediamannya dan kantor sekretariat organisasi massa (FPI) di Petamburan, Jakarta Pusat.

Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Pol Ahmad Ramadhan menyampaikan dari penggeledahan tersebut tim Densus 88 menyita barang bukti.

Mulai dari atribut FPI, dokumen hingga bahan-bahan yang digunakan sebagai peledak.

Baca Juga: Mantan Sekum FPI Diamankan Densus 88 Atas Dugaan Kegiatan Baiat Teroris di Tiga Kota

"Untuk penggeledahan di kantor ormas, ditemukan atribut ormas terlarang tersebut, beberapa dokumen, hingga serbuk yang dimasukkan ke dalam satu botol yang ternyata mengandung nitrat yang sangat tinggi jenis aseton," ungkap Ramadhan di Ditkrimum Polda Metro Jaya, Selasa, 27 April 2021.

"Kemudian, ada beberapa botol plastik yang berisi cairan TATP merupakan Aston yang digunakan sebagai bahan peledak. Bahan ini mirip dengan bahan yang ditemukan di daerah Condet dan Bekasi beberapa waktu lalu," sambungnya.

Ramadhan mengatakan, semua barang bukti yang berhasil diamankan nantinya akan dicek terlebih dahulu di Puslabfor Polri.

Baca Juga: Densus 88 Berhasil Tangkap Enam Terduga Teroris di Jawa Tengah

Pihak Densus 88 juga masih terus melakukan penggeledahan di kantor sekretariat tersebut.

Sementara untuk Munarman sendiri, lanjut Ramadhan, saat ini telah dibawa ke Polda Metro Jaya.

Mantan sekretaris umu FPI ini tengah menjalani pemeriksaan intensif.

Baca Juga: Ada di 34 Provinsi, Posko THR Diharapkan Bantu Penuhi Hak Pekerja

"Ini juga akan terus didalami oleh Puslabfor Polri tentang isi kandungan tersebut. Penggeledahan masih terus dilakukan di Petamburan dan saat ini saudara M telah dibawa ke Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut," tukasnya.***

Editor: Dwi Prasetyo Asriyanto

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah