Oknum Polisi Penulis Komentar Miring Nanggala 402 Terancam Pidana 6 Tahun

- 27 April 2021, 17:11 WIB
Kabidhumas Polda DIY Kombes Polisi Yuliyanto menuturkan, Aipda FI telah dilakukan pemeriksaan oleh Bid Propam dan ditahan di Mapolda DIY.
Kabidhumas Polda DIY Kombes Polisi Yuliyanto menuturkan, Aipda FI telah dilakukan pemeriksaan oleh Bid Propam dan ditahan di Mapolda DIY. /Jogja.polri.go.id/

KABAR TEGAL - Seorang Anggota Kepolisian Polsek Kalasan Sragen berinisial FI (41), harus berurusan dengan hukum setelah berkomentar miring di media sosial terkait tenggelamnya KRI Nanggala-402.

Kepala Bidang Humas Polda DIY Komisaris Besar Polisi Yuliyanto mengatakan bahwa Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Direskrimsus) serta Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda DIY telah memeriksa 10 orang berkaitan dengan kasus itu, baik dari anggota kepolisian maupun rekan Aipda FI.

"Berkas (hasil pemeriksaan) akan diserahkan kepada penyidik Mabes Polri. Kami tidak bisa memberi tahu (hasilnya)," katanya, dilansir dari Antara Selasa, 27 April 2021.

Baca Juga: Viral! Prajurit TNI AL Datangi Polsek Kalasan Tuntut Klarifikasi atas Komentar Miring Soal KRI Nanggala-402

Selain memeriksa sejumlah saksi, menurut dia, Polda DIY juga telah memeriksa kejiwaan anggota Polsek Kalasan, Sleman itu. Hingga kini hasilnya masih diproses oleh psikolog.

Yulianto menuturkan bahwa eksekusi penjatuhan hukuman tidak dilakukan oleh Polda DIY.

Aipda FI yang telah dinonaktifkan selama pemeriksaan, kata dia, akan dibawa ke Mabes Polri untuk diproses lebih lanjut oleh Propram dan Bareskrim Mabes Polri.

Baca Juga: Nekat Masuk Jalan Tol Akibat Ikuti GPS Maps, Emak-emak Pemotor Berhasil Diamankan Polisi

Atas perbuatannya, menurut dia, aparat memungkinkan menjerat FI dengan Pasal 45 A Ayat (2) juncto 48 Ayat (2) Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dengan ancaman pidana 6 tahun dan denda maksimal Rp1 miliar.

Halaman:

Editor: Dwi Prasetyo Asriyanto

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x