Jokowi Beri Penghargaan Naik Pangkat dan Anugerahkan Bintang Jalasena pada 53 Awak KRI Nanggala 402

- 26 April 2021, 13:43 WIB
Jokowi Beri Penghargaan Naik Pangkat dan Anugerahkan Bintang Jalasena pada 53 Awak KRI Nanggala 402
Jokowi Beri Penghargaan Naik Pangkat dan Anugerahkan Bintang Jalasena pada 53 Awak KRI Nanggala 402 /Tangkapan layar YouTube/Sekretariat Presiden

KABAR TEGAL- Tenggelamnya kapal selam KRI Nanggala 402 di Pulau Bali telah menggugurkan 53 prajurit Angkatan Laut Indonesia.

Atas kejadian tersebut, Presiden RI Joko Widodo memberikan penghargaan kenaikan pangkat satu tingkat lebih tinggi serta bintang Jasa Jalasena kepada 53 prajurit KRI Nanggala 402.

Jokowi juga akan menjamin pendidikan putra-putri dari keluarga prajurit KRI Nanggala 402 hingga jenjang pendidikan Strata-1 (S1).

Baca Juga: Kerahkan Kekuatan Terbaik, Kapolri Dirikan Dua Posko Evakuasi KRI Nanggala 402

Hal ini diungkapkan Jokowi dalam keterangan pers di Istana Merdeka, Jakarta, Senin.

“Negara akan memberikan penghargaan kenaikan pangkat satu tingkat lebih tinggi serta Bintang Jasa Jalasena atas dedikasi pengabdian serta pengorbanan prajurit-prajurit terbaik tersebut,” ujar Presiden dikutip KabarTegal.com dari Antara.

Jokowi menyampaikan pemerintah dan rakyat Indonesia sangat berduka atas gugurnya 53 prajurit Korps Hiu Kencana.

Baca Juga: Siapa Sangka, Unggahan Komandan Letkol Heri Oktavian Seolah Prediksi Tenggelamnya KRI Nanggala 402

Menurut Jokowi, para prajurit KRI Nanggala 402 adalah putra terbaik bangsa, dan patriot terbaik penjaga kedaulatan negara.

Pengabdian para prajurit tersebut akan terus terpatri di sanubari rakyat Indonesia.

Halaman:

Editor: Dwi Prasetyo Asriyanto

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x