Larangan Mudik Tahun ini Bukan Tanpa Alasan, Simak Penjelasan Berikut

- 13 April 2021, 10:29 WIB
Larangan mudik 6-17 Mei 2021 .
Larangan mudik 6-17 Mei 2021 . /Instagram/kemenhub151

KABAR TEGAL - Setelah melalui proses pembahasan yang panjang yang melibatkan banyak pemangku kepentingan, Pemerintah akhirnya mengumumkan kebijakan larangan mudik lebaran tahun ini.

Bukan tanpa alasan kebijakan tersebut pada akhirnya diputuskan, meski wajar jika larangan tersebut mendatangkan kekecewaan tersendiri bagi mereka yang ingin pulang ke kampung halaman dan menghabiskan waktu dengan keluarga handai taulan tercinta.

Mengingat setahun silam kebijakan serupa juga diambil.

 

Baca Juga: Sediakan Layanan Vaksinasi Malam Saat Ramadhan, Pemrov Jateng: Lansia Jadi Prioritas

Namun, keputusan itu tetap diambil mempertimbangkan pengalaman-pengalaman yang sebelumnya dimana setiap libur panjang kasus COVID-19 setelahnya naik.

Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kualitas Kesehatan dan Pembangunan Kependudukan Kementerian Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan drg.

Agus Suprapto, M.Kes., mengungkapkan alasan di balik diberlakukannya larangan mudik lebaran pada 6 – 17 Mei 2021.

Baca Juga: Empat Tips Agar Kuat Lewati Puasa Hari Pertama

Ia mengatakan bahwa hampir pada setiap libur panjang selalu terjadi kenaikan kasus maupun kematian akibat terpapar COVID-19.

Menurut Agus, pada liburan panjang libur Idul Fitri 2020, Agustus 2020, Oktober 2020, dan libur Natal dan Tahun Baru, terjadi kenaikan kasus COVID-19 dari 37-93 persen.

Halaman:

Editor: Dwi Prasetyo Asriyanto

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x