Indonesia Impor 108 Ton Jahe, Dedi Mulyadi: Negeri Luas Tanah Terbentang Kenapa Masih Impor?

- 24 Maret 2021, 10:18 WIB
WAKIL Ketua Komisi IV DPR RI Dedi Mulyadi menyampaikan sambutan sebelum pemusnahan 108 ton jahe impor oleh Kementerian Pertanian melalui Badan Karantina Pertanian di Karawang, Senin 22 Maret 2021.*
WAKIL Ketua Komisi IV DPR RI Dedi Mulyadi menyampaikan sambutan sebelum pemusnahan 108 ton jahe impor oleh Kementerian Pertanian melalui Badan Karantina Pertanian di Karawang, Senin 22 Maret 2021.* /DOK KEMENTAN/

Menurut Dedi Mulyadi, hal tersebut hasus segera diatasi dengan melakukan program nasional penanaman jahe agar Indonesia bisa menghasilkan jahe sendiri tanpa harus impor negara lain.

Baca Juga: Kebakaran Hebat Melanda Kamp Rohingya, Pagar Kawat Berduri Jebak Pengungsi

“Kalau saja Departemen Pertanian, Dinas Pertanian Provinsi dan Dinas Pertanian Kabupaten/Kota membuat program nasional penanaman jahe, mungkin kita tidak harus impor dan bahkan bisa ekspor jahe ke luar negeri,” tandasnya.

Pada saat pemusnahan dilakukan, Ali Jamil mengatakan seluruh biaya pemusnahan akan ditanggung oleh pengimpor jahe tersebut.

Pemusnahan jahe tersebut juga karena jahe yang diimpor tidak memenuhi kriteria masuk Indonesia.

Baca Juga: Darurat Narkoba, Dedy Yon: Penggunanya Mulai Remaja Hingga Lansia

Jahe tersebut ternyata sudah terkontaminasi tanah dan mengandung organisme pengganggu tumbuhan karantina (OPTK) yang nantinya akan mengancam pertanian lokal.

Pemusnahan jahe impor tersebut dilakukan dengan cara dihancurkan menggunakan incenerator.***

Halaman:

Editor: Dwi Prasetyo Asriyanto


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah