Menurut Dedi Mulyadi, hal tersebut hasus segera diatasi dengan melakukan program nasional penanaman jahe agar Indonesia bisa menghasilkan jahe sendiri tanpa harus impor negara lain.
Baca Juga: Kebakaran Hebat Melanda Kamp Rohingya, Pagar Kawat Berduri Jebak Pengungsi
“Kalau saja Departemen Pertanian, Dinas Pertanian Provinsi dan Dinas Pertanian Kabupaten/Kota membuat program nasional penanaman jahe, mungkin kita tidak harus impor dan bahkan bisa ekspor jahe ke luar negeri,” tandasnya.
Pada saat pemusnahan dilakukan, Ali Jamil mengatakan seluruh biaya pemusnahan akan ditanggung oleh pengimpor jahe tersebut.
Pemusnahan jahe tersebut juga karena jahe yang diimpor tidak memenuhi kriteria masuk Indonesia.
Baca Juga: Darurat Narkoba, Dedy Yon: Penggunanya Mulai Remaja Hingga Lansia
Jahe tersebut ternyata sudah terkontaminasi tanah dan mengandung organisme pengganggu tumbuhan karantina (OPTK) yang nantinya akan mengancam pertanian lokal.
Pemusnahan jahe impor tersebut dilakukan dengan cara dihancurkan menggunakan incenerator.***