Darurat Narkoba, Dedy Yon: Penggunanya Mulai Remaja Hingga Lansia

- 24 Maret 2021, 08:21 WIB
Walikota Tegal Dedy Yon Supriyono meminta BNN perketat pengawasan
Walikota Tegal Dedy Yon Supriyono meminta BNN perketat pengawasan /Kabar Tegal//DRPD Kota Tegal

KABAR TEGAL - Peredaran Narkotika dan Zat Aditif lainnya (NAZA) sangat tidak mengenal usia, mulai remaja sampai lanjut usia. Penggunanya bukan hanya orang yang punya uang, kini konsumennya sudah bercampur.

Hal itu disampaikan Walikota Tegal, H Dedy Yon Supriono, dalam sambutan saat sosialisasi Perda Provinsi Nomor 1 Tahun 2021 tentang Fasilitas Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika di Ruang Adipura, Komplek Balaikota Tegal, Selasa (23 Maret 2021) pagi.

"Saya berharap bahwa BNN selalu ada dimana-mana, baik sebagai agen di tempat hiburan, agen petugas Lapas, dan di manapun tempatnya," ujar Dedy Yon.

Baca Juga: Awas! Tilang Elektronik, 22 CCTV Sudah Dipasang di Kota Tegal

Menurut Dedy Yon, pencegahan peredaran narkotika yang baik adalah sebelum barang haram itu diedarkan. Hal itu dapat dilakukan dengan mengetahui dan memahami letak titik kelemahan peredaran di masyarakat.

"Semisal, dengan menyeleksi pengiriman paket ke luar negeri. Juga di lembaga keimigrasian dan lembaga bea cukai sampai dengan administratur kepelabuhanan juga harus diperketat pengawasannya," kata Dedy Yon.

Pada kesempatan sama, Kepala BNN Provinsi Jawa Tengah Benny Gunawan mengatakan, kehadiran BNN dalam kegiatan tersebut merupakan salah satu bentuk komitmen bersama agar ada sinergi untuk beraama-sama melakukan pencegahan dan pemberantasan narkoba.

"Kita tahu bahwa narkoba ini sudah sangat mengkhawatirkan dan kita tahu juga bahwa diseluruh lapas maupun rutan di Indonesia ini memang mayoritas tahanan narkoba. Inilah yang menjadi perhatian dan keprihatinan kita bersama," tegas Benny Gunawan.***

Editor: Lazarus Sandya Wella


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x