KABAR TEGAL - Bayi berusia 7 bulan dilaporkan mendapatkan tindak kekerasan dari ayah kandungnya.
Kejadian tersebut terjadi di Kelurahan Sukamaju Baru, Kecamatan Tapos, Kota Depok.
Saat ini polisi masih melakukan pengejaran terhadap pelaku tindak kekerasan tersebut.
Baca Juga: Resmi, Kini Masuk Obyek Wisata Guci Bisa Gunakan E-Money
Kasat Reskrim Polres Metro Depok, AKBP I Made Bayu Sutha Sartana menyebut kasus tersebut Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) ini dilaporkan oleh istri pelaku berinisial SN (31).
Menurut Bayu, penganiayaan ini diketahui oleh SN sepulang kerja. Sang ibu melihat ada luka lebam pada wajahnya atau tepat di dekat mata bagian kanan.
"Anaknya luka lebam, ternyata yang memukul bapaknya atau pelaku. Alasannya, anak menangis terus sehingga pelaku merasa dongkol dan memukul," ungkap AKBP Bayu, Selasa, 16 Maret 2021, dilansir dari PMJ News.
Baca Juga: Lagi! Korupsi Dikala Pandemi, KPK Buka Penyidikan Baru Seret Dinsos Kabupaten Bandung Barat
Saat ini, kata Bayu, Polisi masih melakukan pengejaran terhadap pelaku. Polisi juga menyesalkan kasus kekerasan terhadap anak ini batu dilaporkan dua hari setelah kejadian, ini memungkinkan pelaku kabur.
"Saat anggota mendatangi kediaman SN, pelaku telah melarikan diri dan kami melakukan pengejaran," ujarnya.