KABAR TEGAL - Virtual Police atau polisi dunia maya akan turut mengawasi konten-konten yang dianggap membahayakan dalam hal ini ujaran kebencian.
Tak hanya di Twitter, Facebook atau Instagram saja, tetapi Virtual Police juga akan memantau konten-konten di media sosial lainnya.
Pihak kepolisian bertindak cepat, Mapolresta Kota Solo mendapatkan satu konten dari instagram yang diduga mengandung ujaran kebencian.
Seorang pria warga Slawi berinisial AM dipanggil Mapolresta Kota Solo untuk dimintai klarifikasi terkait postingan AM di akun Instagram @Garudarevolution.
Baca Juga: Berantas Konten SARA di Sosmed, Virtual Police: Didominasi Melalui Platform Twitter
Akun @Garudarevolution mengunggah foto Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka, bertuliskan "Ingin Semi Final dan Final Piala Menpora di Solo".
"Tau apa dia soal bola taunya cmn dikasih jabatan saja," tulis akun @arkham_87 dalam bergambar Gibran Rakabuming Raka.
Patroli Tim Siber Polresta Solo melalui Tim Virtual Police menemukan komentar mahasiswa itu di media sosial. Kepolisian pun mengingatkan AM terkait postingannya.
Atas postingan tersebut AM kemudian meminta maaf kepada Gibran dan seluruh masyarakat Kota Solo.