KPK Berpeluang Panggil Anies Baswedan Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan Lahan Cipayung

- 15 Maret 2021, 18:19 WIB
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan.
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan. /Instagram.com/@aniesbaswedan/

KABAR TEGAL - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan berpeluang dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus dugaan korupsi pengadaan lahan tanah di Cipayung, Jakarta Timur.

Keterangan tersebut disampaikan oleh Juru Bicara KPK Bidang Penindakan, Ali Fikri, Senin, 15 Maret 2021.

Ali Fikri mengatakan pihaknya tidak menutup kemungkinan untuk menambah jumlah saksi yang akan diperiksa terkait kasus ini.

Baca Juga: 100 Hari Program Prioritas Kapolri, Humas Polri Gelar Pelatihan Konten Kreatif

Termasuk mempertimbangkan pemanggilan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan.

"Siapa pun saksi yang melihat dan mengetahui seluruh peristiwa dalam kasus ini. Kemarin juga kan sudah ada beberapa saksi yang diperiksa," ujar Ali.

Ali menjelaskan, keterangan dari para saksi sangat dibutuhkan untuk memperjelas konstruksi kasus pengadaan lahan tersebut.

Baca Juga: Hindari Motor yang Hendak Nyebrang, Sebuah Truk Terguling di Tanjung Brebes

"Nanti dari hasil pemeriksaan tersebut akan dikembangkan lagi oleh tim penyidik. Sehingga kita akan mengetahui, siapa lagi saksi berikutnya yang akan dipanggil," pungkas Ali.

Halaman:

Editor: Dwi Prasetyo Asriyanto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x