Polri Pastikan Tak Beri Izin Acara ‘Kelas Orgasme’ di Ubud Bali

- 8 Maret 2021, 07:49 WIB
Kabareskrim Polri, Komjen Pol. Agus Andrianto
Kabareskrim Polri, Komjen Pol. Agus Andrianto /Tribrata News/

KABAR TEGAL - Warga negara asing (WNA) berkebangsaan Australia diduga menggelar bisnis ‘kelas orgasme’ di Ubud, Gianyar, Bali.

Polisi memastikan acara ‘Tantric Full Body Energy Orgasm Retreat‘ batal dilaksanakan.

“Polri bertindak cepat melakukan langkah terkait berita viral di media sosial tentang yoga yang digelar warga negara asing di Bali. Kami pastikan kegiatan tersebut batal digelar,” kata Kabareskrim Polri, Komjen Agus Andrianto, dalam keterangan persnya, Senin, 8 Maret 2021.

Baca Juga: Serempet Mobil di Jalan Raya, Pelaku Ini Malah Todongkan Pistol di Perut Korban

Acara tersebut diketahui rencananya akan digelar pada Sabtu-Selasa, 6-9 Maret 2021.

Komjen Agus mengatakan pihaknya telah melakukan langkah antisipasi penyelenggaraan acara tersebut.

Langkah-langkah yang telah dilakukan pihak kepolisian yaitu mendatangi tempat kejadian perkara dan memeriksa saksi-saksi terkait termasuk penyelenggara yang merupakan dua WNA asal Kanada dan Australia.

Baca Juga: APH Berhasil Gagalkan Penyeludupan Ribuan Ekor Benur di Bandara Soetta

Salah satu penyelenggara diketahui WN Australia bernama Andrew Barnes. Agus menuturkan penyelenggara telah mengakui mengunggah informasi terkait acara tersebut di media sosial.

“Penyelenggara mengakui telah mengunggah kegiatan tersebut di akun media sosial, kemudian merasa bahwa unggahannya tersebut tidak pantas dan bertentangan dengan budaya Bali dan selanjutnya menghapus unggahan tersebut dan selanjutnya membatalkan booking-an hotel serta membatalkan rencana kegiatan yoga dimaksud,” kata Komjen Agus Andrianto.

“Yang penting Polri sudah mengantisipasi dan memprediksi terhadap masalah itu lalu dilakukan problem solver sesuai program Presisi. Jangan sampai menjadi masalah ke depan,” tambahnya.***

Editor: Dwi Prasetyo Asriyanto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah