Kabareskrim: Kami Terbuka Masukan Dari Siapapun Terkait Kasus KM 50

- 16 Desember 2020, 09:58 WIB
Kabareskrim Komjen Listyo Sigit Prabowo dalam jumpa pers di Mabes Polri, Selasa 15 Desember 2020.
Kabareskrim Komjen Listyo Sigit Prabowo dalam jumpa pers di Mabes Polri, Selasa 15 Desember 2020. /

KABAR TEGAL - Kabareskrim Polri Komjen Polri Listyo Sigit Prabowo menyampaikan bahwa saat ini pihaknya berfokus menangani proses penyidikan penyerangan petugas oleh diduga laskar Front Pembela Islam (FPI). Namun Bareskrim tetap menerima masukan lain terkait penuntasan insiden tersebut.

“Proses yang kami tangani saat ini terkait adanya laporan penyerangan terhadap petugas,” kata Kabareskrim Komjen Listyo Sigit Prabowo dalam jumpa pers di Mabes Polri, Selasa 15 Desember 2020.

Komjen Sigit menjelaskan Bareskrim tak menutup masukan dari mana pun terkait kasus penembakan ini. Listyo menyebut polisi masih mengakomodasi masukan-masukan tersebut.

Baca Juga: Pasca Penahanan Habib Rizieq, Kabaharkam Polri Minta Para Kapolda Antisipasi Gerakan Massa

“Namun tentunya kami akan mendudukkan dalam posisi yang manakala ada masukan yang lain, yang sebaliknya, tentunya kami akan mengakomodir,” ujarnya.

Mantan Kapolda Banten ini mengatakan proses penyidikan diserahkan sepenuhnya kepada penyidik. Penyidikan pun terus dilanjutkan.

“Jadi ini sedang berproses, jadi kami serahkan kepada penyidik kami untuk terus melanjutkan sehingga kemudian hasil akhir dari proses penyidikan kami betul-betul bisa dipertanggungjawabkan,” kata Kabareskrim Komjen Listyo Sigit.***

Editor: Lazarus Sandya Wella


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x