KABAR TEGAL - Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis ganja berskala besar.
Narkoba yang dikamuflasekan dalam sebuah drum untuk mengelabuhi petugas kepolisian.
Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol. Ady Wibowo mengatakan, dalam kasus ini aparat kepolisian berhasil menangkap kurir narkoba dan pemesannya.
Baca Juga: Terjaring OTT KPK, Nurdin Abdullah Miliki Kekayaan Mencapai Rp51,3 Miliar
Mereka yakni PYP, 25, dan DK, 26. Ganja tersebut diduga akan diantar ke Margonda, Depok, Jawa Barat.
Dari tangan keduanya, polisi menyita 100 kg lebih paket ganja yang akan disebar di wilayah hukum Polda Metro Jaya khususnya di Jakarta Barat.
“Ya benar, baru saja anggota kami mengungkap narkotika jenis ganja. Tapi masih kami kembangkan,” terang Kombes Pol. Ady Wibowo, Sabtu, 27 Februari 2021.
Baca Juga: KPK Sita Satu Koper Uang Senilai Rp1 M dalam OTT Nurdin Abdullah
Sementara itu, Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Ronaldo Maradona Siregar menjelaskan bahwa pengungkapan ini berkat informasi dari masyarakat.